Musyawarah Penetapan RKPDes 2025

Posted on Admin     Tanggal 27-09-2024

Hari ini, Musyawarah penetapan RKPDes Desa Bajur tahun 2025 dihadiri oleh BPD dan Pemdes Bajur didampingi langsung oleh pendamping desa yaitu bapak Abdurrahim Ismail di Ruang Rapat Kantor Desa Bajur. Dalam musyawarah ini tim RKPDes memaparkan usulan-usulan masyarakat yang telah ditampung pada Musrembangdes beberapa pekan lalu. Tim RKPDes yang di ketuai langsung oleh Sekretaris Desa Bajur telah melakukan tahapan-tahapan penyusunan RKPDes, dan Hari ini menjadi tahapan terakhir dalam penyusunan RKPDes.

Ketahanan pangan lagi-lagi menjadi titik pembahasan pada musyawarah kali ini. Rencana ketahanan pangan desa untuk tahun 2025, pak kades ingin memfokuskan pada pengelolaan tanah pecatu yang nantinya akan dibangun kolam pemancingan dan agrowisata untuk masyarakat, harapan kedepannya ketahanan pangan di desa menjadi sumber PADes bagi desa bajur.

"Dengan mengucap bismillah, RKPDes Bajur 2025 di sahkan", ucap ketua BPD Desa Bajur.


Informasi Desa

Sajian data dalam Buku Profil Desa Bajur Lombok Barat ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dalam hal penyajian informasi secara terbuka dan sistematis tentang gambaran umum potensi serta perkembangan Desa.