Panitia Seleksi (PanSel) Perangkat Kewilayahan Desa Bajur Kecamatan Labuapi Kab. Lombok Barat
Posted on Rizal Tanggal 02-04-2024
Bajur - Pemerintah Desa Bajur mengalami kekosongan tiga Jabatan Perangkat Kewilayahan (Kadus) tepatnya Dusun Bajur Girijati, Bajur Kalijaga dan Mavilla Rengganis. Dengan kekosongan Jabatan tersebut, pada akhirnya Pemerintah Desa Bajur merekrut Perangkat Kewilayahan sebagai perpanjangan tangan kepala desa di dusun.
Rapat dan sosialisasi pun mulai dilakukan oleh Tim Pansel Pemerintah Desa Bajur, Kecamatan Labuapi sejak pertengahan bulan Maret 2024. Meskipun pendaftaran peserta ujian Perangkat Desa baru dimulai pada tanggal 04 April Sampai 26 April 2024, namun persiapan sudah dimulai sejak dini agar calon peserta dapat jauh-jauh hari melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.
Adapun tahapan seleksi dari pansel perangkat kewilayahan sebagai berikut :
1. Sosialisasi
2. Pendaftaran
3. Tes Uji Kelayakan
4. Pelantikan
Dengan diadakannya pansel perangkat kewilayahn ini diharapkan kedepannya perangkat kewilayahan yang terpilih dapat mengemban amanah dengan sebaik-baiknya
Adapun kontak yang dapat dihubungi :
1. Sekdes - 081 917 918 636
2. Rizal - 087 757 255 870
Sajian data dalam Buku Profil Desa Bajur Lombok Barat ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dalam hal penyajian informasi secara terbuka dan sistematis tentang gambaran umum potensi serta perkembangan Desa.