Pembagian Dana Insentif Bagi Guru Ngaji Dan Guru Tahfidz Oleh Pemerintah Desa Bajur

Posted on ADMIN     Tanggal 13-09-2024

Desa Bajur – Jum’at  13 September 2024 dengan rasa syukur yang mendalam pemerintah Desa Bajur hari ini  menyalurkan dana insentif kepada para guru ngaji dan tahfidz yang telah mencurahkan waktu, tenaga, dan ilmu pengetahuan untuk mengajarkan Al-Qu’ran kepada generasi muda. Pada kegiatan ini di sambut sangat hangat oleh para guru-guru yang hadir.  

 

kegiatan ini merupakan suatu penghargaan dan apresiasi yang diberikan oleh pemerintah desa atas dedikasi dan semangat yang telah diberikan oleh guru Ngaji dan Guru Tahfidz khususnya di Desa Bajur.

 

Pada acara tersebut di buka langsung oleh Bapak Kepala Desa Bajur Pak Ahmad Husni S.H dalam sambutannya beliau mengatakan sangat berterimakasih atas partisipasi dari guru-guru ngaji yang ada di desa karna dengan suka rela dan Ikhlas mengajar adek-adek atau anak-anak kita untuk mengaji. Salah satu program desa yang masih di jalankan sampai sekarang yaitu penyaluran dana insentif terhadap para guru ngaji, karna merupakan suatu bentuk penghargaan terhadap guru-guru yang suka rela mengajar anak-anak yang ada di Desa Bajur dan ini merupakan program kerja dari pemerintah desa ujarnya”.

 

Pemerintah pusat dan daerah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan guru ngaji dan tahfidz. Melalui berbagai program insentif bagi para pendidik agama, ini diharapkan dapat mendorong semangat mereka dalam mendidik generasi muda. Beberapa daerah telah memberikan insentif bulanan, sementara pemerintah pusat tengah mempertimbangkan kebijakan yang lebih komprehensif. Kenaikan insentif ini diharapkan dapat menarik minat generasi muda untuk menjadi guru ngaji dan tahfidz, serta meningkatkan kualitas pendidikan agama di Indonesia.

 

Di harapkan dengan adanya penyaluran insentif ini dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi guru ngaji dan tahfidz serta meningkatkan kualitas pendidikan agama di wilayah Desa Bajur.

 

 

 

 

(Mahasiswa PKL UIN Mataram/FDIK/KPI)


Informasi Desa

Sajian data dalam Buku Profil Desa Bajur Lombok Barat ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dalam hal penyajian informasi secara terbuka dan sistematis tentang gambaran umum potensi serta perkembangan Desa.