Penyuluhan Hukum Serentak
Posted on Admin Tanggal 13-08-2024
Kantor Desa Bajur, 13 Agustus 2024
Desa Bajur terpilih menjadi salah satu tempat dilaksanakannya penyuluhan hukum serentak se-Indonesia, yang dilaksanakan mulai tanggal 13-16 Agustus 2024 oleh Kemenkumham. Dalam acara tersebut, dibuka dengan zoom meeting serentak se-Indonesia, dan dilanjutkan dengan pemaparan materi yang disampaikan oleh Perkumpulan Gravitasi Mataram yang merupakan organisasi bantuan hukum di wilayah mataram, antusias peserta penyuluhan cukup baik dengan diskusi panjang mengenai beberapa kasus yang sering terjadi di tengah-tengah masyarakat.
Sajian data dalam Buku Profil Desa Bajur Lombok Barat ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dalam hal penyajian informasi secara terbuka dan sistematis tentang gambaran umum potensi serta perkembangan Desa.