Rapat penyusunan Perubahan Anggaran APBDes Desa Bajur : Wujud Transparansi dan Akuntabilitas
Posted on ADMIN Tanggal 09-10-2024
Bajur- Dalam upaya mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparansi dan akuntabel, Pemerintah desa bajur melaksanakan rapat penyusuan Anggran Pendapatan dan Belanja desa (APBDes) perubahan tahun anggaran 2024.
Rapat ini berlangsung pada hari Rabu, 09 oktober 2024 bertepat di Ruang rapat kantor Desa Bajur Kec. Labuapi Kab. Lombok Barat, turut dihadiri oleh perangkat desa BPD, Kadus-Kadus, serta berbagai pendamping desa yang mewakili.
Dalam rapat tersebut berbagai usulan dan masukkan terkait program dan kegiatan desa tahun depan dikumpulkan dan dibahas secara mendalam. Tujuannya adalah agar APBDes yang disusun dapat benar-benar mengakomodir kebutuhan dan aspirasi masyarakat Desa Bajur.
(Mahasiswa PKL UIN Mataram/FDIK/KPI)
Sajian data dalam Buku Profil Desa Bajur Lombok Barat ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dalam hal penyajian informasi secara terbuka dan sistematis tentang gambaran umum potensi serta perkembangan Desa.