Rapat Tahapan Ke 3 dan 4 Dalam Penyusunan RPKDES 2025 Desa Bajur
Posted on ADMIN Tanggal 01-08-2024
Desa Bajur, Agustus - Proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) Desa Bajur tahun 2025 terus berjalan. Setelah melalui rapat tahapan ke-3 dan ke-4, tim penyusun RKPDES semakin dekat pada finalisasi dokumen perencanaan ini.
Dalam rapat yang berlangsung di ruang rapat kantor desa , berbagai usulan dan masukan dari masyarakat telah dibahas secara mendalam. Hasilnya, sejumlah program prioritas telah ditetapkan, meliputi pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan pengentasan kemiskinan.
Diantaranya di tahap ke-3 ini yaitu pencermatan pagu indikatif untuk tahun 2024, akan tetapi biasanya pagu ini akan dikeluarkan pada akhir tahun jadi tim pelaksana membahas dan mereview yang nantinya merujuk ke dana desa sebelumnya yaitu di tahun 2024 tersebut.
Tahap ke 4 percermatan RPJMDES (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) pada tahapan ini dilakukan pencermatan semua kegiatan yang sudah tertuang di RPJM tersebut yang nantinya akan diturunkan dikegiatan RPJMDES sesuai dengan usulan di RPKDES 2025.
Adapun tim-tim program tersebut yaitu pak kades Ahmad Husni, SH selaku ketua, Rizal Efendi, S.Si selaku sekretaris kemudian dari tim anggota Dermawan, S.Pd, Kadus Induk, Kadus Giri Jati, dan Islahul Ummah.
"Kami berharap dengan RKPDES ini, pembangunan di Desa Bajur dapat lebih terarah dan bermanfaat bagi masyarakat," ujar pak Ahmad Husni, Ketua Tim Penyusun RKPDES.
(Mahasiswa PKL UIN Mataram/FDIK/KPI)
Sajian data dalam Buku Profil Desa Bajur Lombok Barat ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dalam hal penyajian informasi secara terbuka dan sistematis tentang gambaran umum potensi serta perkembangan Desa.